Siapa Nih Tersangka Baru di Kasus Dimas Kanjeng?
Minggu, 30 Oktober 2016 – 23:58 WIB
Pelapor lain adalah Muhammad Ali dari Kudus, Jateng.
Mantan penasihat hukum padepokan Dimas Kanjeng tersebut mengaku rugi Rp 35 miliar. Lalu, Prayitno Sukohadi asal Jember menyetorkan uang Rp 900 juta melalui Ismail Hidayat. (aji/c7/fal/flo/jpnn)