Siapa yang Kehilangan Motor? Silakan ke Polres Jakarta Utara
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara membekuk dua tersangka pencurian kendaraan motor (curanmor).
Tersangka AH (28) dan BM (23) ditangkap di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara dan berencana menjual sepeda motor hasil curiannya seharga Rp2,2 juta.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sebelas motor hasil curian yang akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kendaraan sepeda motor hasil curian ditawarkan dengan dengan harga Rp2,2 juta per unit motor. Belum ada yang laku djual," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, pada konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat.
Menurut Guruh, dari sebelas motor hasil curian tersebut, dua unit di antaranya ditampilkan pada saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Sembilan unit sepeda motor lainnya, masih ada di Polsek Cilincing," katanya.
Guruh mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar mendatangi Mapolsek Cilincing Jakarta Utara dengan membawa dokumen BPKB dan STNK asli, serta dokumen penting lainnya untuk dicocokkan terlebih dahulu oleh petugas, sebelum dipersilakan membawa sepeda motornya kembali.
"Silakan nanti diambil ketika selesai penyelidikan dan penyidikan, akan kami kembalikan. Lalu dua sepeda motor di sini juga selesai kegiatan ini langsung kami kembalikan kepada pemiliknya," kata Guruh.