Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapa yang Mengambil CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo? Kapolri Buka Suara, Ternyata

Jumat, 05 Agustus 2022 – 08:57 WIB
Siapa yang Mengambil CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo? Kapolri Buka Suara, Ternyata - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah mengetahui siapa oknum polisi yang mengambil rekaman CCTV pascainsiden polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan sosok yang mengambil CCTV tersebut adalah anggota Polri yang kini tengah diperiksa.

Sigit juga mengaku sudah tahu bagaimana oknum polisi itu mengambil CCTV yang disebut rusak tersebut.

"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).

Jenderal bintang empat itu mengungkapkan bahwa pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Birgadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta, Selatan.

Mantan Kapolda Banten itu menyebutkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ada 25 personel tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga. Hal tersebut membuat proses olah TKP dan penanganan TKP menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.

Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat. Hal ini, menjadi perhatian khusus Polri untuk menyampaikan kepada masyarakat.

Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.

"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujarnya.

Penyidik Bareskrim Polri telah mengetahui siapa oknum polisi yang mengambil rekaman CCTV pascainsiden polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News