Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siapa yang Mengambil CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo? Kapolri Buka Suara, Ternyata

Jumat, 05 Agustus 2022 – 08:57 WIB
Siapa yang Mengambil CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo? Kapolri Buka Suara, Ternyata - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Foto: Ricardo/JPNN

Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari, sedangkan sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan dari Tim Khusus Polri apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.

Sigit juga mengatakan pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.

Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.

"Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung," kata Kapolri. Dalam kasus ini, Kapolri telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Pencopotannya berdasarkan surat telegram khusus yang diterbitkan Kapolri, yakni ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Terkait tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. (antara/jpnn)

Penyidik Bareskrim Polri telah mengetahui siapa oknum polisi yang mengambil rekaman CCTV pascainsiden polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close