Siapkan Edaran Larangan Pungli di Sekolah Negeri
Mendiknas Minta Pemda Lakukan PengawasanRabu, 08 Juni 2011 – 01:01 WIB
Lebih lanjut mantan Menkominfo ini menambahkan, pengawasan atas pungli di setiap sekolah untuk tingkat dasar tersebut nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke kabupaten/kota. Sebab, kewenangan pengawasannya memang dimiliki oleh pemerintah kabupaten/kota. “Pengawasannya nanti kita serahkan ke kabupaten/kota. Kita kan tidak punya tangan. Sekolah itu kan kewenangannya di kabupaten/kota,” imbuhnya.(cha/jpnn)