Siapkan Opsi Pengganti BP Migas
Kamis, 22 November 2012 – 07:10 WIB
Ia menambahkan, semua pihak tak perlu khawatir jika proses pengelolaan hulu migas kembali ke Pertamina melalui PHE maka akan mengulang seperti ke zaman orde baru. "Itu dua hal yang berbeda, karena secara konstitusi sudah sesuai dan jika lembaganya buruk, lembaganya yang diawasi dan diperkuat," katanya.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa meminta pemerintah tetap mengacu amanat putusan MK yang menyebutkan kedaulatan energi sepenuhnya di tangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Jangan melenceng dari itu," ungkapnya.
BPK melakukan audit pada BP Migas sejak berdiri pada 2002 silam hingga dibubarkan 13 November ini. Audit dengan tujuan tertentu itu ditargetkan kelar Maret 2013. BPK juga akan melakukan pemeriksan pada pengganti sementara BP Migas yakni SKSP Migas. (lum)