'Siapkan Rp 40 Juta Kalau Anakmu Mau Kembali'
Namun bocah itu malah diserahkan W kepada bosnya, seorang wanita yang berinisial S. Hal tersebut diketahui dari saudaranya yang bernama Endang.
Belakangan karena tahu anaknya sudah berpindah dari tangan ke tangan, Sri lantas menghubungi S dan W yang ternyata sama sekali tak bisa duhubungi.
Meskipun sebelumnya W sempat mengatakan melalui ponselnya kalau Dean sudah diserahkan kepada Ny.S. W bahkan sempat mengatakan agar sebaiknya Dean tetap saja dirawat Ny.S agar kehidupan dan masa depannya lebih baik dan terjamin.
Namun alasan itu tak diterima Sri, dan tetap ngotot agar anaknya itu dikembalikan.
Sri pun serta merta mencari keberadaan rumah Ny.S untuk meminta anaknya dikembalikan. Namun jawaban dari Ny.S sungguh mencengangkan. Sri diminta menyerahkan uang Rp 40 juta kalau anaknya mau kembali.
Hal ini membuat Sri langsung mendatangi Mapolres Jakarta Pusat untuk melaporkan hal tersebut. Kepada polisi Sri curiga kalau anaknya itu dijual saudaranya sendiri kepada sebuah sindikat peredaran anak di Jakarta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, kasus yang dilaporkan Sri belum bisa dikategorikan kasus penculikan. Namun laporan Sri masih dalam status pencarian orang hilang. Meski begitu, pihak Polres Jakarta Pusat tetap akan mendalami laporan tersebut.
Termasuk memanggil saksi-saksi untuk dimintakan keterangannya, termasuk saksi pelapor. Ada empat orang yang segera dipanggil untuk dimintakan keterangannya, antara lain Sri sendiri, bude dari Sri Handayani, Endang selaku sepupu dari Sri, dan seorang wanita bernama Susanti. (ind)