Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sibuk, Petugas KPU Sampai Lupa Mandi dan Kurang Tidur

Sabtu, 21 Juli 2018 – 09:27 WIB
Sibuk, Petugas KPU Sampai Lupa Mandi dan Kurang Tidur - JPNN.COM
Petugas KPU memverifikasi berkas bacaleg parpol. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kesibukan petugas KPU (Komisi Pemilihan Umum) di ruang-ruang berukuran 5 x 7 meter di lantai 3A Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/7) malam lalu tampak belum menunjukkan akan berakhir. Padahal, sudah hampir tengah malam. Suasana masih gayeng.

Bayu Putra, Jawa Pos

Petugas KPU masih harus merampungkan tugasnya memverifikasi ribuan berkas calon anggota legislatif (caleg) dari seluruh daerah pemilihan di Indonesia.

Mereka mesti berlomba dengan waktu. Pasalnya, proses verifikasi itu di-deadline hari ini (21/7). Sedangkan berkas yang diperiksa tidak sedikit. Total ada 8.269 caleg dari 16 partai peserta Pemilu 2019. Padahal, berkas persyaratan yang harus dipenuhi seorang caleg bisa berlembar-lembar. Sedikitnya ada 11 dokumen yang harus diserahkan. Maka, bila ditotal, berkas yang harus diteliti petugas KPU mencapai lebih dari 91 ribu dokumen.

Berkas-berkas itu dimasukkan di boks-boks plastik berlogo partai politik yang menumpuk di ruang-ruang verifikasi. Setiap ruang dipakai untuk verifikasi berkas caleg dua partai. Sedangkan petugas yang memproses berkas caleg 4–5 orang untuk setiap partai. Sementara itu, untuk memperlancar proses verifikasi, setiap partai diminta menyiapkan enam liaison officer (LO).

Tidak sembarang orang bisa masuk di ruang-ruang verifikasi itu. Sebab, dokumen-dokumen caleg tersebut bersifat personal dan penting sebagai bukti persyaratan.

’’Kalau sedang tidak ada orang di ruangan, misalnya istirahat, ruangan itu dikunci,’’ kata Razi Sabardi, salah seorang petugas verifikasi yang bertanggung jawab melayani caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saat ditemui Kamis (19/7) malam.

Sebelas dokumen yang harus disiapkan setiap caleg, antara lain, ijazah pendidikan terakhir, KTP, SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), surat keterangan sehat, bebas narkoba, hingga riwayat hidup. ’’Kalau dia mantan pejabat, dokumennya bisa lebih dari sebelas jenis,’’ terang alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu.

Petugas KPU harus merampungkan tugasnya memverifikasi ribuan berkas calon anggota legislatif dari seluruh daerah pemilihan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News