Sidak di Jaktim, Kemnaker Gagalkan Penempatan PMI Nonprosedural
Jumat, 17 Mei 2019 – 15:45 WIB
Kemudian, Dwi dibawa ke penampungan PT. DPBM selama beberapa hari sebelum dibawa ke RS. Hermina, Daan Mogot, Jakarta.
Yuli mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu kemudahan bekerja ke luar negeri dengan mengesampingkan kelengkapan dokumen persyaratan.
“Diharapkan, calon pekerja migran dapat memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Atap atau Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten/kota, untuk mendapatkan informasi dan pelindungan secara optimal,” imbau Yuli. (jpnn)