Sidak Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 42 Calon PMI Ilegal
Kamis, 24 Oktober 2019 – 19:23 WIB
Kemnaker mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja keluar negeri dengan mudah. "Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten/Kota setempat," pungkasnya. (jpnn)