Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Ahok, Pengadilan Ogah Penuhi Permintaan Polisi

Selasa, 13 Desember 2016 – 10:29 WIB
Sidang Ahok, Pengadilan Ogah Penuhi Permintaan Polisi - JPNN.COM
Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Akhirnya, sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar pagi ini (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, sejumlah persiapan sidang itu ternyata tidak berjalan dengan baik.

Contohnya, permintaan Polda Metro Jaya kepada pihak PN Jakut untuk menyiapkan layar lebar tidak terpenuhi.

Di lokasi luar sidang tidak tersedia layar lebar. Padahal itu untuk mengantisipasi membludaknya massa pengunjung sidang.

Bahkan hampir seluruh media massa masih tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam gedung.

Saat ini yang tampak di depan PN Jakut hanya massa aksi yang terus meneriakkan takbir dan para polisi yang berjaga serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, gedung sidang diketahui hanya mampu menampung 60–80 pengunjung.

"Jadi perlu disiapkan layar lebar untuk ratusan orang yang diperkirakan hadir dan berada di luar," tutup dia.(elf/JPG/jpnn)

JAKARTA--Akhirnya, sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar pagi ini (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA