Sidang Ditunda, Ahok Mengeluh, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Binneka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi menyebutkan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Islam Basuki Tjahaja Purnama mengeluh ihwal penundaan sidang.
Tri -sapaan Trimoelja- menjelaskan, apabila jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan pada Selasa (11/4) hari ini, maka pekan depannya merupakan agenda pembacaan pledoi.
Nah, dari pembacaan pledoi itu, kata Tri, sebenarnya bisa memberikan informasi lengkap kepada masyarakat duduk persoalan yang telah menimpa Basuki atau yang biasa dipanggil Ahok setelah dituntut JPU.
"Sehingga pada tanggal 19 (April) putaran kedua, publik sudah mendapatkan informasi yang imbang, itu sebetulnya,” ujar Tri di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Ketika sidang diskors untuk mendiskusikan penundaan pembacaan tuntutan, Tri mengaku, Ahok sempat mengeluh kepada tim kuasa hukum.
"Makanya tadi waktu sidang diskors terdakwa langsung menyampaikan ke kami (kuasa hukum) bahwa saya (Ahok) ini dirugikan," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya pembacaan pledoi sebelum pilkada, bisa menetralisir tuntutan JPU. Sehingga warga Jakarta punya informasi berimbang perihal kasus penodaan agama.
Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.