Sidang Gugatan Pilkada, Bawa Bukti Konsumsi Narkoba
Senin, 09 Agustus 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA -- Pasangan Henrikus-Boyman yang menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada Putaran Kedua Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyampaikan bukti berupa hasil tes kesehatan bakal calon pemilukada. Bukti itu disampaikan kuasa hukumnya, Arteria Dahlan, kepada majelis hakim yang diketuai Akil Mochtar, saat persidangan, Senin (9/8) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Berdasarkan bukti tersebut, menurut Arteria, bisa diketahui bahwa salah seorang dari pasangan nomor satu (Yasyir-Martin) yang menjadi pihak pemohon dalam perkara ini terindikasi terlibat narkotika. Menanggapi bukti itu, majelis hakim menyatakan akan melihat dan menilainya. “Nanti akan kita lihat,” kata Akil.
Saat dikonfirmasi usai sidang, kuasa hukum pemohon, Bambang TW, tidak berkomentar panjang mengenai bukti tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya belum melihat bukti otentik yang disampaikan sehingga untuk sementara tidak dapat mengambil kesimpulan.
Namun, jika memang kliennya terlibat narkotika, kata Bambang, tentu yang bersangkutan tidak dapat menjadi calon pemilukada karena sudah pasti akan digugurkan oleh penyelenggara. Faktanya, sebagaimana diketahui, pasangan Yasyir-Martin lolos seleksi dan maju sebagai calon pemilukada hingga ke putaran kedua.
JAKARTA -- Pasangan Henrikus-Boyman yang menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada Putaran Kedua Kabupaten Ketapang, Kalimantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:01 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Parpol
Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:22 WIB - Legislatif
Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB