Sidang Gugatan Pilkada, Bawa Bukti Konsumsi Narkoba
Senin, 09 Agustus 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA -- Pasangan Henrikus-Boyman yang menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada Putaran Kedua Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyampaikan bukti berupa hasil tes kesehatan bakal calon pemilukada. Bukti itu disampaikan kuasa hukumnya, Arteria Dahlan, kepada majelis hakim yang diketuai Akil Mochtar, saat persidangan, Senin (9/8) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Berdasarkan bukti tersebut, menurut Arteria, bisa diketahui bahwa salah seorang dari pasangan nomor satu (Yasyir-Martin) yang menjadi pihak pemohon dalam perkara ini terindikasi terlibat narkotika. Menanggapi bukti itu, majelis hakim menyatakan akan melihat dan menilainya. “Nanti akan kita lihat,” kata Akil.
Saat dikonfirmasi usai sidang, kuasa hukum pemohon, Bambang TW, tidak berkomentar panjang mengenai bukti tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya belum melihat bukti otentik yang disampaikan sehingga untuk sementara tidak dapat mengambil kesimpulan.
Namun, jika memang kliennya terlibat narkotika, kata Bambang, tentu yang bersangkutan tidak dapat menjadi calon pemilukada karena sudah pasti akan digugurkan oleh penyelenggara. Faktanya, sebagaimana diketahui, pasangan Yasyir-Martin lolos seleksi dan maju sebagai calon pemilukada hingga ke putaran kedua.
JAKARTA -- Pasangan Henrikus-Boyman yang menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada Putaran Kedua Kabupaten Ketapang, Kalimantan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Besok, Eri-Cahyadi Terima Surat Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Kota Surabaya 2024
Senin, 29 Juli 2024 – 19:55 WIB - Parpol
Hanif Dhakiri: PKB Menjelma jadi Partai Nasional, Banyak Menang di Luar Basis
Senin, 29 Juli 2024 – 17:34 WIB - Politik
Senator Sulut Sesalkan Fitnah ke Pimpinan DPD, Minta Yorrys Cs Tak Rusak Citra Lembaga
Senin, 29 Juli 2024 – 14:45 WIB - Parpol
Marwan Dasopang: Pansus Haji Dibuat Lantaran Kemenag Tertutup, Jangan Kebakaran Jenggot
Senin, 29 Juli 2024 – 13:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-19 Indonesia vs Thailand: Garuda Nusantara Terbang ke Podium Juara
Senin, 29 Juli 2024 – 21:29 WIB - All Sport
China Mengamuk! Lihat Klasemen Perolehan Medali Paris 2024
Senin, 29 Juli 2024 – 20:46 WIB - Bulutangkis
Tampil Ganas, Fajar/Rian Jadi Wakil Indonesia Pertama yang Lulus Perempat Final Paris 2024
Senin, 29 Juli 2024 – 20:19 WIB - Olahraga
Kalah Lawan Australia, Malaysia Punya PR Tingkatkan Kualitas Pemain
Senin, 29 Juli 2024 – 20:32 WIB - Bulutangkis
Olimpiade Paris 2024: Rinov/Pitha Ungkap Faktor Kegagalan Tampil Maksimal Lawan Tuan Rumah
Senin, 29 Juli 2024 – 20:59 WIB