Sidang Gugatan Pilkada, Bawa Bukti Konsumsi Narkoba
Senin, 09 Agustus 2010 – 21:45 WIB
Sementara itu, Arteria Dahlan, sesaat sebelum meninggalkan Gedung MK kembali mengungkapkan bahwa bukti hasil tes kesehatan yang diajukannya ke majelis hakim diperoleh dari Rumah Sakit Umum Sudarso Pontianak. Dia lantas menunjukkan lembaran bukti itu kepada wartawan. “Yang positif narkoba adalah Yasyir, jenis marijuana,” katanya.
Saat ditanya mengenai relevansi hasil tes kesehatan tersebut dengan perkara yang sedang disidangkan, Arteria menjelaskan bahwa pihaknya hanya bermaksud untuk menunjukkan kepada majelis hakim siapa pihak yang benar. “Jadi bukan soal calon didiskualifikasi atau tidak. Kami dibiasakan untuk menang secara terhormat atau kalah bermartabat. Kami tidak mau menyesatkan persidangan. Saksi-saksi menyampaikan keterangan yang sesuai dengan keadaan sebenarnya,” ujar dia.
Menurut Arteria, saksi-saksi yang diajukan pemohon (sekitar 70 orang) justru banyak memberikan keterangan tidak benar. Bahkan, ketika punya kesempatan untuk mengkonfrontir saksi-saksi yang memiliki keterangan berlawanan, pihak pemohon justru tidak melakukannya sehingga hal tersebut sungguh disesalkan. Karena itu, dengan bukti hasil tes kesehatan ini, kata dia, pihaknya hanya mencoba menunjukkan ke majelis hakim siapa sebetulnya yang berupaya memelesetkan fakta.