Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan Yasyir-Martin menyampaikan permohonan ke MK terkait hasil pemilukada Kabupaten Ketapang putaran kedua. Pemilukada yang dimenangi pasangan Henrikus-Boyman itu dianggap sarat dengan kecurangan, politik uang, intimidasi atau tindak kekerasan. Mereka pun memohon agar Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pemilukada tersebut. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Pasangan Henrikus-Boyman yang menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada Putaran Kedua Kabupaten Ketapang, Kalimantan