Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan di Megamendung Ditunda, Apa Alasannya?
Rabu, 14 April 2021 – 04:27 WIB
![Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan di Megamendung Ditunda, Apa Alasannya? Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan di Megamendung Ditunda, Apa Alasannya? - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/04/06/tangkapan-layar-saat-majelis-hakim-pengadilan-negeri-jakarta-40.jpg)
Tangkapan layar videp persidangan virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara Habib Rizieq Shihab, Selasa (6/4). Foto: YouTube/Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saat ini Habib Rizieq tengah menjalani sidang dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Habib didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi.
Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!