Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan di Megamendung Ditunda, Apa Alasannya?

Rabu, 14 April 2021 – 04:27 WIB
Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan di Megamendung Ditunda, Apa Alasannya? - JPNN.COM
Tangkapan layar videp persidangan virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara Habib Rizieq Shihab, Selasa (6/4). Foto: YouTube/Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Saat ini Habib Rizieq tengah menjalani sidang dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Habib didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi.

Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)

 



Yuk, Simak Juga Video ini!

Sidang Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrukultural Megamendung, Bogor, Jawa Barat, ditunda

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close