Sidang Kasus Anak Nia Daniaty Kembali Digelar, Ini Agendanya
Senin, 14 Februari 2022 – 11:27 WIB
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 juncto Pasal 65 dan atau Pasal 378 juncto Pasal 65 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: