Sidang Kasus Korupsi Sekda Papua Barat Dijaga Brimob
Selasa, 04 September 2012 – 06:49 WIB
MANOKWARI - Sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil minyak dan gas Provinsi Papua Barat Rp 18 miliar dengan terdakwa,Sekda Papua Barat, Ir.M.L.Rumadas,MSi dan Ka BNN Harun Djitmau, di Pengadilan Tipikor Manokwari,Senin (3/9) menarik perhatian. Polres Manokwari menurunkan puluhan personelnya termasuk pasukan Brimob untuk berjaga-jaga di sekitar kantor Pengadilan Negeri Manokwari. Kehadiran personel polisi ini tampaknya sebagai bentuk antisipasi karena terdapat ratusan massa yang pro dan kontra yang menghadiri sidang perdana perkara tipikor dana bagi hasil ini. Penjagaan ketat mulai diterapkan di pintu masuk kantor PN. Sejumlah anggota polisi berjaga-jaga serta memeriksa setiap kendaraan yang masuk dengan alat metal detector.
Sebelum persidangan dimulai,sejumlah massa menggelar aksi di halaman kantor PN. Sambil membentangkan sejumlah panflet yang bertuliskan dukungan terhadap Sekda,Ir.M.L.Rumadas,MSi, massa meminta agar Rumadas dibebaskan dari segala tuduhan korupsi.
Massa yang pendukung Rumadas ini sangat antusias menyaksikan sidang. Ruang sidang penuh sesak hingga di luar. Bahkan ketika mantan kepala dinas kehutanan Prov Papua Barat ini keluar dari ruang sidang,tepuk tangan para pendukung menyambutnya. Sementara itu,sejumlah personel polisi dan Brimob yang bersenjata lengkap bersiaga di luar sidang.
MANOKWARI - Sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil minyak dan gas Provinsi Papua Barat Rp 18 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
Senin, 25 November 2024 – 07:40 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB