Sidang Kasus Red Notice: Irjen Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri.
Pada persidangan tersebut, Irjen Napoleon bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi. Ia mengungkapkan awal mula dirinya percaya dengan terdakwa Tommy Sumardi, sebagai orang suruhan Djoko Tjandra.
Menurut Napoleon, Tommy sempat menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Listiyo Sigit dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Napoleon saat menjadi saksi dalam sidang kasus penghapusan red notice terhadap Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi.
Awalnya, Napoleon bercerita soal kedatangan Tommy Sumardi dengan Brigjen Prasetijo Utomo ke ruangannya di TMMC Mabes Polri, Jakarta Selatan, April 2020.
Saat itu, kata Napoleon, Prasetijo diminta keluar oleh Tommy dari ruangannya. Di ruangan itu, kata Napoleon, Tommy meminta kepadanya untuk menjelaskan status red notice Djoko.
"Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra. Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya, jawab terdakwa," kata Napoleon saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11).
Napoleon sempat curiga terhadap Tommy. Namun, Napoleon sempat menentang pikirannya itu lantaran Tommy datang bersama Prasetijo, yang merupakan perwira tinggi Polri. Tommy, kata Napoleon, lalu bercerita duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya.