Sidang KKEP PK AKBP Brotoseno Bisa Ditonton Masyarakat? Brigjen Ramadhan Bilang Begini
"Apakah keputusan itu diperkuat atau diperberat atau diperingan atau pun nanti ditiadakan. Itu merupakan tugas yang akan dilakukan Komisi PK," kata Ramadhan.
Ramadhan juga mengatakan Komisi PK akan mempersiapkan sidang peninjauan kembali perihal putusan etik AKBP Brotoseno selama 14 hari ke depan.
"Kami hitung dari (tanggal) 29 Juni sampai 14 hari, kewajiban Komisi PK untuk menyampaikan kepada publik," tutur mantan Kapolres Palu itu.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dipercaya sebagai pimpinan sidang KKEK PK AKBP Brotoseno.
Adapun Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai Wakil Ketua Tim Komisi PK, dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, dan Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Wahyu Widada sebagai anggota. (cr3/jpnn)