Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Kode Etik Putuskan Bripka Bayu Tak Layak Lagi jadi Polisi, Pemecatan Menanti

Kamis, 27 Januari 2022 – 08:30 WIB
Sidang Kode Etik Putuskan Bripka Bayu Tak Layak Lagi jadi Polisi, Pemecatan Menanti - JPNN.COM
Oknum anggota Polresta Banjarmasin pemerkosa mahasiswi, Bripka Bayu diputuskan tidak layak menjadi polisi. Sidang kode etik memutuskan yang bersangkutan dipecat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kasus pemerkosaan itu berawal saat korban yang berstatus mahasiswa fakultas hukum mengikuti magang di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Awal mula VPDS kenalan dengan pelaku di tempatnya magang tersebut sejak 5 Juli hingga 4 Agustus 2012 hingga pemerkosaan terjadi.

Pada sebuah kesempatan, korban diajak jalan-jalan dan dicekoki minuman energi yang diduga telah dicampur dengan minuman keras.

Akibat hal itu, korban menjadi lemas tak berdaya.

Selanjutnya, mahasiswi itu dibawa ke salah satu hotel dan pelaku memperkosanya. (cuy/jpnn)

Oknum anggota Polresta Banjarmasin pemerkosa mahasiswi, Bripka Bayu diputuskan tidak layak menjadi polisi. Sidang kode etik memutuskan yang bersangkutan dipecat

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close