Sidang Korupsi, Besan SBY Tuding Media Perburuk Keadaan
Jumat, 12 Juni 2009 – 16:09 WIB
Maman menuding, terjadi eforia media massa dalam pemberitaan kasus yang melilitnya. “Ditengah eforia media massa, tanpa mengedepankan praduga tak bersalah,” keluhnya.
Maman juga bergeming bahwa dirinya tak hadir dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 3 Juni 2003, yang memutuskan penyediaan dana Rp100 miliar dari bank sentral. Dua terdakwa lain Mantan Deputi Gubernur BI itu ialah Bun Bunan EJ Hutapea dan Aslim Tadjuddin.
Duit panas Rp100 miliar milik BI itu, digunakan untuk membantu mantan pejabat BI yang tersangkut hukum, totalnya sekitar Rp68,5 miliar. Sisanya Rp31,5 miliar untuk diseminasi amandemen Undang-undang BI, serta biaya penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibahas oleh Komisi Keuangan DPR-RI.(gus/JPNN)