Sidang Korupsi Mobdis Gubernur, JPU Mangkir
Rabu, 14 Maret 2012 – 07:48 WIB
Ironinya, saat sidang yang sama dengan terdakwa Chandra Liwang beberapa menit setelah Bebi Mannuhutu disidang, JPU sudah tidak berada lagi di PN Kendari. Hakim Tipikor PN Kendari terpaksa hanya membuka sidang untuk menunda hingga pekan depan. "Jika begini, JPUnya terkesan main-main," ungkap Nelson Samosir.
Kuasa hukum Chandra Liwang, Yusuf SH mengatakan, jaksa terkesan tidak kooperatif dalam persidangan kasus tersebut. "Saya harus bilang apa lagi, JPUnya tidak ada. Ini kan tidak kooperatif namanya," ujar Yusuf. (p10/aka)