Sidang Korupsi Mobdis Gubernur, JPU Mangkir
Rabu, 14 Maret 2012 – 07:48 WIB
KENDARI - Jaksa penuntut umum (JPU) terkesan "melarikan diri" saat sidang kasus dugaan korupsi mobil dinas (Mobdis) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Selasa (13/3). JPU memilih pulang dan tak menghadiri persidangan. Hakim pun terpaksa membuka sidang dan langsung menundanya saat mendudukkan Chandra Liwang sebagai terdakwa karena penuntutnya tidak ada. Sikap yang ditunjukan kejaksaan dalam persidangan tersebut dinilai terkesan main-main dalam menangani perkara dugaan korupsi. Ketidakseriusan kejaksaan mengusut kasus korupsi cukup tampak pada persidangan kasus dugaan korupsi mobdis Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tersebut. Tak hanya hakim, kuasa hukum terdakwa pun cukup kesal.
Persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil Land Cruiser dan Pajero untuk mobdis Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dijadwalkan, kemarin di PN Tipikor Kendari. Agendanya, menghadirkan dan mendengarkan keterangan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
Sidang pertama dimulai sekitar pukul 11.15 wita dengan mendudukan Bebi Mannuhutu sebagai terdakwa. JPU yang hadir dalam persidangan adalah Arifuddin SH yang juga menduduki jabatan Kasi Pidsus Kejari Kendari. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nelson Samosir SH didampingi dua anggota majelis hakim, Nendi Rusnendi, SH dan Wiyono SH. Sedang Bebi Mannuhutu didampingi oleh kuasa hukumnya, Herman Kadir SH dan Munirodin SH.
KENDARI - Jaksa penuntut umum (JPU) terkesan "melarikan diri" saat sidang kasus dugaan korupsi mobil dinas (Mobdis) Gubernur dan Wakil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB