Sidang Korupsi Mobdis Gubernur, JPU Mangkir
Rabu, 14 Maret 2012 – 07:48 WIB
KENDARI - Jaksa penuntut umum (JPU) terkesan "melarikan diri" saat sidang kasus dugaan korupsi mobil dinas (Mobdis) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Selasa (13/3). JPU memilih pulang dan tak menghadiri persidangan. Hakim pun terpaksa membuka sidang dan langsung menundanya saat mendudukkan Chandra Liwang sebagai terdakwa karena penuntutnya tidak ada. Sikap yang ditunjukan kejaksaan dalam persidangan tersebut dinilai terkesan main-main dalam menangani perkara dugaan korupsi. Ketidakseriusan kejaksaan mengusut kasus korupsi cukup tampak pada persidangan kasus dugaan korupsi mobdis Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tersebut. Tak hanya hakim, kuasa hukum terdakwa pun cukup kesal.
Persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil Land Cruiser dan Pajero untuk mobdis Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dijadwalkan, kemarin di PN Tipikor Kendari. Agendanya, menghadirkan dan mendengarkan keterangan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
Sidang pertama dimulai sekitar pukul 11.15 wita dengan mendudukan Bebi Mannuhutu sebagai terdakwa. JPU yang hadir dalam persidangan adalah Arifuddin SH yang juga menduduki jabatan Kasi Pidsus Kejari Kendari. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nelson Samosir SH didampingi dua anggota majelis hakim, Nendi Rusnendi, SH dan Wiyono SH. Sedang Bebi Mannuhutu didampingi oleh kuasa hukumnya, Herman Kadir SH dan Munirodin SH.
KENDARI - Jaksa penuntut umum (JPU) terkesan "melarikan diri" saat sidang kasus dugaan korupsi mobil dinas (Mobdis) Gubernur dan Wakil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:10 WIB - Daerah
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB - Riau
Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United Malam Ini, Bojan Minta Dukungan Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:51 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Bali United: Serdadu Tridatu Tak Takut sama Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:01 WIB - Jateng Terkini
Haru Biru, Puluhan Pelajar SMK Alfattaah Demak Menangis Saat Basuh Kaki Ortu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:02 WIB - Liga Inggris
Satu Permintaan Jurgen Klopp Sebelum Berpisah dengan Liverpool
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:28 WIB