Sidang Lanjutan Kasus Herry Wirawan Bakal Hadirkan 3 Saksi, Siapa Saja?
Senin, 20 Desember 2021 – 20:51 WIB
Dia melakukan perbuatan bejat itu sejak 2016 hingga 2021.
Dia disebut menjalankan aksi itu di sejumlah tempat, mulai dari pesantren hingga penginapan, seperti hotel dan apartemen.
Pada sidang lanjutan besok, Kajati Jabar Asep N Mulyana akan hadir langsung menjadi jaksa penuntut umum. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: