Sidang MK Ributkan Poligami Cawako
KPU Pekanbaru Batalkan Pemenang karena Punya Istri DuaRabu, 11 Januari 2012 – 23:53 WIB
“Sampai saat ini, belum ada laporan aparatur Pemko dan Pemprov yang bersikap tidak netral. Jika tidak netral dalam pemilukada, sanksinya tegas sesuai aturan yang berlaku, “ ujar Sukoco.
Setelah mendengar laporan dan keterangan dari seluruh pihak, Mahfud MD yang didamping dua hakim lainnya, Maria Farida dan Anwar Usman, menilai bahwa persoalan PSU merupakan persoalan serius, termasuk yang berkaitan dengan urusan hukum pidana, perkawinan. “Karena itu harus komprehensif. Sidang akan dibuka kembali pada Kamis (12/1) besok, dengan mengundang Kapolres kota Pekanbaru, “ ujarnya seraya menutup persidangan. (yud/jpnn)