Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Nazaruddin Diwarnai Hujan Interupsi

Rabu, 30 November 2011 – 13:14 WIB
Sidang Nazaruddin Diwarnai Hujan Interupsi - JPNN.COM
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/11). Terdakwa kasus suap ini dijadikan tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 4,34 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA--Sidang perdana terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berlangsung tegang. Meski baru sidang pembacaan dakwaan, Nazaruddin dan kuasa hukumnya, Hotman Paris dan Elsa Syarif, tidak merima semua dakwaan JPU yang menyebut terdakwa menerima lima lembar cek senilai Rp4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI).

Saat Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Kadek Wiradana membacakan dakwaan setebal 21 halaman, sidang berlangsung normal. Suasana sidang mulai memanas usai dakwaan dibacakan. Nazaruddin kepada majelis hakim yang dipimpin Darmawati Ningsih langsung blak-balakan mengatakan dirinya tidak mengerti dengan semua dakwaan jaksa.

"Majelis hakim yang terhormat, saya tidak mengerti semua dakwaan jaksa," kata Nazaruddin, mengenakan setelan batik biru lengan panjang dan dipadu celana hitam.

Belum selesai penyampaian Nazaruddin, Kuasa hukum terdakwa, Hotman Paris langsung menginterupsi meminta waktu kepada ketua majelis hakim untuk berbicara.

JAKARTA--Sidang perdana terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berlangsung tegang. Meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close