Sidang Nazaruddin Diwarnai Hujan Interupsi
Rabu, 30 November 2011 – 13:14 WIB
Ketua majelis hakim Darmawati Ningsih langsung bertanya kepada JPU terkait BAP yang belum diberikan.
"Silahkan penuntut umum menjawab itu," kata Darmawati.
JPU melalui I Kadek Wardana mengatakan, sidang hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan, kami sudah menyerahkan semua berkas perkara kepada terdakwa. "Semuanya sudah kami serahkan kepada terdakwa," jawabnya.
Tidak puas dengan jawaban JPU, Hotman kembali menginterupsi meminta izin berbicara. "Yang mulia, kami tidak pernah mendapatkan berita acara pemeriksaan mengenai apa yang didakwakan kepada terdakwa ini. Kami pihak kuasa hukum hanya mendapat satu BAP berisi catatan perjalanan ke Bolivia. Di situ tidak dibahas mengenai penerimaan uang Rp4,6 miliar," katanya, sembari meminta waktu berkonsultasi dengan kliennya.