Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim: Saudara Tidak Mendengar, Terserah

Senin, 05 Desember 2022 – 15:25 WIB
Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim: Saudara Tidak Mendengar, Terserah - JPNN.COM
Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mencurigai Bripka Ricky Rizal diperintahkan Ferdy Sambo mengawal aksi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Kecurigaan itu muncul lantaran hakim menilai ada ketidakonsistenan keterangan Ricky Rizal saat memberikan kesaksian di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana tersebut, Senin (5/12).

Hakim Wahyu bahkan menyebut keterangan Ricky Rizal di ruang sidang aneh.

"Artinya Saudara memang sudah dipersiapkan bersama Kuat untuk menghadapkan korban ini ke depan Sambo untuk melaksanakan eksekusi, kan, begitu. Kan, Saudara tadi mengatakan perencanaan disuruh nembak enggak mau. Saudara merasa diperintahkan untuk membawa Yosua ke dalam, kan, aneh. Artinya Saudara mengawal?" tanya Hakim Wahyu.

"Dipanggil untuk diperintahkan untuk membawa Yosua ke dalam," jawab Ricky Rizal.

Hakim Menilai Jawaban Ricky Rizal Aneh

Hakim juga merasa aneh dengan jawaban Ricky yang mengaku tidak mendengar kalimat Ferdy Sambo saat memerintah Richard Eliezer menembak Brigadir Yosua.

"Saudara tidak mendengar, terserah Saudara lah. Saudara ada di situ, di dalam CCTV itu tampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebelum Sambo datang. Kalian bertiga terdakwa Kuat dan korban ada di luar sampai kemudian Saudara mengantarkan Yosua ke dalam. Itu ada CCTV yang tampak di Duren Tiga," ujar Hakim Wahyu.

Ricky Rizal dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan kesaksian pada persidangan dengan terdakwa Bharada E dan Kuat Ma'ruf.

Bripka Ricky Rizal dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Simak kalimat Hakim Wahyu Iman Santosa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close