Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Perdana Urip Gelap-gelapan

Selain Terima Suap Ayin, Juga Peras Glenn Yusuf

Rabu, 25 Juni 2008 – 10:09 WIB
Sidang Perdana Urip Gelap-gelapan - JPNN.COM
Suasana sidang perdana jaksa Urip Tri Gunawan, gelap karena listrik padam. Foto: Jawa Pos.
Tak cukup sampai situ, dalam kasus yang berhubungan dengan Ayin, Urip diancam dakwaan lebih subsider yakni dalam Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Peras Glenn Yusuf

Tak hanya disuap Ayin, Urip juga diduga memeras mantan Kepala BPPN Glenn Muhammad Surya Yusuf. Diam-diam kasus itu disimpan KPK dan baru terbuka di sidang kemarin.

Selaku koordinator tim jaksa penyelidik kasus BDNI, Urip mengadakan pertemuan dengan pengacara Glenn Reno Iskandarsyah. Tanpa alasan yang sah, Urip beralasan dapat membantu Glenn Yusuf lolos dari kasus penyerahan aset BLBI ke BPPN. ''(terdakwa, Red) telah memaksa saksi Reno Iskandarsyah dan saksi Glenn Yusuf memberikan sesuatu yaitu uang tunai sejumlah Rp 110 juta dan USD 90 ribu hingga seluruhnya berjumlah sekitar Rp 1 miliar,'' ujar JPU Jaya P. Sitompul.

Modusnya, Urip yang jadi Koordinator tim jaksa BLBI II melakukan tugas penyelidikan penyerahan asset BDNI ke BPPN dimana Glen jadi salah satu terperiksa.

Pada 29 Januari 2008 di Ruang Sub Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya diluar agenda, Urip memanggil Reno selaku pengacara Glenn Yusuf. ''Selanjutnya menyampaikan bahwa kliennya dapat menjadi tersangka pada kasus tipikor dalam penyerahan aset BDNI selaku pemegang saham bank penerima BLBI pada BPPN,'' ujar JPU Jaya.

Terdakwa juga menyampaikan bahwa kesimpulan hasil penyelidikan tergzantung kesepakatannya dengan Glenn Yusuf. Urip lantas minta sejumlah dana pada Glenn melalui Reno. ''Terdakwa juga mengancam apabila tidak sepakat maka terdakwa akan merubah hasil penyelidikan sesuai dengan keinginan terdakwa,'' lanjut JPU Jaya.

JAKARTA - Sidang perdana Jaksa BLBI Urip Tri Gunawan diwarnai kegelapan. Listrik mati, ruang sidang Lantai II Pengadilan Tipikor hanya mengandalkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close