Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang PHPU di MK, Demokrat Sodorkan Bukti Pelanggaran Pileg DPR Dapil Kaltim

Kamis, 30 Mei 2024 – 19:19 WIB
Sidang PHPU di MK, Demokrat Sodorkan Bukti Pelanggaran Pileg DPR Dapil Kaltim - JPNN.COM
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN

Menurut Habibi, PPK Sangatta Utara menghalangi para saksi partai untuk melakukan sanding data antara perolehan suara di TPS dan hasil rekapitulasi kecamatan. Upaya itu dilakukan dengan tidak melampirkan perolehan suara tiap TPS pada semua D.Hasil Kecamatan-DPR.

"Kami merasa dipaksa untuk menandatangani D.Hasil Kecamatan-DPR karena tanpa menandatangani dokumen tersebut, para saksi tidak akan mendapatkan lampiran perolehan suara tiap TPS yang seharusnya menjadi satu-kesatuan dengan D.Hasil," ujar Habibi.

"Lampiran perolehan suara TPS baru kami terima H+2 setelah rekap kecamatan usai. Jadi, bagaimana mungkin kami menyampaikan keberatan jika tidak ada data penyanding yang diberikan oleh PPK Sangatta Utara”, lanjutnya.

Masih menyoal PPK Sangatta Utara, Habibi juga menjelaskan proses pelaksanaan Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi di Bawaslu Kaltim yang dilaporkan oleh Partai Demokrat.

Dia yang pada saat itu bertindak sebagai saksi dan pengunjung sidang memperhatikan bahwa PPK Sangatta Utara sebagai Terlapor tidak hadir, meski diundang beberapa kali oleh Majelis Pemeriksa.

Habibi mengatakan pada saat sidang pembacaan putusan Bawaslu Kaltim, sebanyak sembilan PPK dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administrasi, yang di antaranya berupa pengurangan suara Partai Demokrat dan penambahan suara Partai PAN.

"Namun hal janggal ialah, PPK Sangatta Utara yang nyata-nyata tidak hadir dan menjawab laporan di atas, justru bebas dari segala sanksi oleh Bawaslu Kaltim," ujar Habibi.

Mendengar begitu banyak dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengonfirmasi keterangan Habibi kepada Bawaslu Kutim. Saldi menanyakan apakah benar sembilan PPK telah terbukti melakukan pelanggaran administrasi.

Partai Demokrat membuktikan berbagai pelanggaran Pileg DPR RI Dapil Kaltim dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News