Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Ciri-ciri Perong Berbeda

Senin, 01 Juli 2024 – 13:26 WIB
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Ciri-ciri Perong Berbeda - JPNN.COM
Suasana sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Senin (1/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa ciri-ciri Pegi yang disebut sebagai pembunuh Vina Cirebon berbeda dibanding Pegi yang kini ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Senin (1/7/2024).

Sidang praperadilan itu diketuai oleh hakim tunggal Eman Sulaeman, pihak Pegi Setiawan diwakili oleh tim kuasa hukum, sedangkan Polda Jabar oleh tim bidang hukum.

"Pegi adalah orang yang ditetapkan tersangka oleh Direskrimum Polda Jabar pada 21 Mei 2024. Bahwa penerapan tersangka itu Pegi dianggap melakukan perbuatan yang melanggar. Penetapan tersangka baru diketahui oleh pemohon saat proses penangkapan," kata perwakilan kuasa hukum Pegi Setiawan saat membacakan berkas permohonan praperadilan.

Dalam sidang itu, kuasa hukum Pegi Setiawan juga menyebut tidak ada langkah penyidikan dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Menurutnya, seharusnya penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan hasil penyidikan.

"Namun perlu diketahui apabila mengacu surat penangkapan itu, tidak ada surat penyidikan terhadap pemohon. Padahal polisi punya tugas melakukan penyidikan," ujarnya.

Pihak Oegi Setiawan menyebut Polda Jabar sempat mengumumkan adanya tiga orang DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 15 Mei 2024, salah satu dari DPO itu disebut bernama Pegi alias Perong.

Kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa ciri-ciri Pegi yang disebut sebagai pembunuh Vina Cirebon berbeda dengan Pegi yang dijadikan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News