Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Ciri-ciri Perong Berbeda

Senin, 01 Juli 2024 – 13:26 WIB
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Ciri-ciri Perong Berbeda - JPNN.COM
Suasana sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Senin (1/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Dari pengumuman DPO yang disebar itu, kuasa hukum meyakini betul ciri-ciri antara Pegi Setiawan yang saat ini menjadi tersangka dengan Pegi alias Perong sangat jauh berbeda.

"Termohon sebelumnya telah mengumumkan DPO pada tanggal 15 Mei 2024. Khusus untuk atas nama Pegi alias Perong berusia 22 tahun pada tahun 2016, 30 tahun pada tahun 2024 dengan ciri-ciri khusus," jelasnya.

"Sebagaimana yang diumumkan sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri yang melekat pada diri Pegi Setiawan yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.

Sebelumnya, sidang dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg ini pada pekan lalu ditunda karena pihak Polda Jabar tidak hadir.

Adapun sidang kali ini merupakan pembacaan permohonan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka Pegi Setiawan.(mcr27/jpnn) 

Kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa ciri-ciri Pegi yang disebut sebagai pembunuh Vina Cirebon berbeda dengan Pegi yang dijadikan tersangka.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close