Sidang Simulator SIM Memanas
Saksi dan Penasehat Hukum Beradu MulutSelasa, 29 Oktober 2013 – 19:08 WIB
"Sebaiknya nanti kami sampaikan melalui pledoi saja (nota pembelaan). Percuma ini, sudah enggak benar," kata Rufinus pada majelis hakim. Penasehat hukum menyakini semua keterangan Sukotjo banyak yang tidak sesuai fakta. Sukotjo sendiri tetap pada keterangannya karena ia merasa selama ini menjadi korban pemaksaan Budi dan dimanfaatkan oleh PT. CMMA.
"Saya sering dipaksa, mereka kan bilang kamu mau mengerjakan ini atau saya buat kamu kena kasus. Benarkan, mereka sudah membuat saya masuk penjara di Sukamiskin karena kasus yang mereka buat," tandas Sukotjo.(flo/jpnn)