Sidangkan Pilkada Kuansing, MK Digoyang Isu Suap
Akil Minta Pemohon Tidak Asal TuduhJumat, 06 Mei 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pihak yang berselisih tentang hasil Pemilukada Kuantan Singinngi (Kuansing), Riau, agar menghadirkan pihak yang melontarkan adanya suap ke tubuh MK. Hakim MK, Akil Mochtar yang menyidangkan sengketa pemilukada Kuansing, meminta pasangan Mursini-Gumpita yang menjadi pemohon untuk mengahadirkan salah seorang anggota tim suksesnya yang melontarkan adanya dari Ketua KPU Kuansing ke MK. "Isu tersebut bisa menjadi fitnah bagi MK,. Pada sidang berikutnya kami minta pemohon dapat menghadirkan tim sukses yang menyebutkan adanya suap di MK untuk memberikan keterangan," ucap Akil Mochtar pada persidangan sengketa hasil Pemilukada Kuansing di Gedung MK, Jum’at (6/5).
Menurut Akil, perselisihan Pemilukada pascapenghitungan rekapitulasi suara adalah hal yang wajar. Namun demikian, lanjutnya, jangan melibatkan pihak ketiga yang sama sekali tidak memiliki kaitan dan kepentingan. "Siapa yang benar dalam perkara ini, itu yang akan menang di MK," terangnya.
Ditambahkan Akil, isu suap ke MK itu jelas sangat mengganggu. Sebab, kata mantan politisi Golkar itu, karena MK tidak pernah meminta uang untuk memenangkan pihak yang berperkara di MK. "Jangan provokasi, nanti jika pemohon kalah dianggap karena ada suap," tuturnya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pihak yang berselisih tentang hasil Pemilukada Kuantan Singinngi (Kuansing), Riau, agar menghadirkan pihak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
Jumat, 29 November 2024 – 21:41 WIB - Humaniora
Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
Jumat, 29 November 2024 – 21:19 WIB - Humaniora
Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
Jumat, 29 November 2024 – 20:49 WIB - Istana
Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
Jumat, 29 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB - Jambi
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
Jumat, 29 November 2024 – 17:35 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB