Sigid Dihukum 15 Tahun
Kamis, 11 Februari 2010 – 15:30 WIB
Dalam hal ini, pasal yang menurut hakim terbukti adalah Pasal 56 Jo 51 Jo 340 KUHP. Putusan itu dipotong sepenuhnya dengan massa penahanan. Meski mendapat hukuman lebih ringan dari Wiliardi Wizar, namun pengacara Jerry tetap menyatakan akan mengajukan upaya banding.
"Kami banding. Kami tidak setuju, tetap menyatakan itu tidak terbukti. Bukan tindak pidana," kata penasehat hukum Jerry, H Syamsul Hadi, usai pembacaan amar putusan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/2).