Sigid: Aturan Seleksi PPPK Menyulitkan Honorer, Passing Grade Tinggi, Afirmasinya Sedikit
Selasa, 15 Juni 2021 – 10:20 WIB
Presiden Jokowi juga seharusnya turun tangan karena masalah GTK honorer ini merupakan persoalan nasional yang harus segera dituntaskan.
"Apalagi GTKHNK 35+ lahir di era pemerintahan Pak Jokowi yang salah satunya akibat moratorium," tegas guru honorer di Kabupaten Kuningan itu.
Jika presiden mampu menerbitkan Keppres PNS bagi bidan PTT, lanjut Sigid, seharusnya GTKHNK 35+ dari sekolah-sekolah negeri semua jenjang bisa mendapatkan kebijakan yang sama, yakni diangkat menjadi PNS tanpa tes. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: