Sikap 8 Parpol Dukung Proporsional Terbuka Bukan Pernyataan Main-Main
Lembaga tersebut sedang menyidangkan uji materi beberapa pasal di UU Pemilu yang berkaitan sistem pemilihan.
Hanya saja, Saleh barharap pandangan dan pikiran yang disampaikan oleh delapan fraksi bisa dijadikan hakim di MK ketika memutuskan perkara.
"Sebab, keputusan yang akan diambil menyangkut hak-hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi kita," ucap Saleh.
Sebelumnya, delapan fraksi di DPR minus PDIP mengungkapkan keinginan agar proporsional terbuka berlaku pada Pemilu 2024.
Adapun, delapan fraksi itu ialah Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) , Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: