Sikap Jokowi Belum Jelas, Publik Diimbau Terus Siaga
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai kesepakatan antara presiden dengan DPR untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang KPK layak diberi apresiasi. Namun, kesepakatan itu bukan jaminan wacana revisi dengan poin-poin yang sama tidak akan kembali dihidupkan di masa yang akan datang.
Menurut Ray, sampai sekarang sikap Presiden Joko Widodo terhadap substansi revisi UU KPK yang diusulkan DPR masih belum jelas. Penundaan yang disepakati kemarin sejatinya hanyalah pernyataan bahwa pembahasan revisi tidak tepat dilakukan saat ini. Padahal, penolakan publik atas revisi UU KPK bukanlah soal waktu yang kurang pas tapi soal subtansi dari revisinya yang dianggap akan melemahkan KPK.
Karena itu, dia mengharapkan ada pernyataan sikap yang lebih tegas lagi dari Jokowi mengenai masalah ini. "Dalam titik ini, baiknya presiden mengkomunikasikan pilihan-pilihan subtansial revisi UU KPK versi pemerintah," tegas Ray kepada INDOPOS, Senin (22/2).
Ray menilai posisi Jokowi dalam isu revisi UU KPK sangat wajar untuk dipertanyakan. Selain karena tidak pernah ada pernyataan tegas, Jokowi juga terkesan lamban dalam bertindak terkait isu ini. Belum lagi adanya pernyataan sejumlah anggota kabinet yang seakan mendukung rancangan revisi UU KPK.
"Menkopolhukam dan Menkumham berbicara seolah presiden dalam posisi siap untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR dengan versi seperti sekarang ini. Baiknya ke depan presiden memperbaiki hal ini agar masyarakat tidak dalam posisi yang serba menebak arah presiden," ujarnya.
Karena itu, Ray mengimbau publik untuk tetap waspada dan mengawasi secara seksama baik gerak-gerik pemerintah maupun DPR. Dia tegaskan bahwa posisi KPK saat ini belum aman dari upaya pelemahan. "Sebab besok lusa tidak ada jaminan ambisi revisi yang melemahkan KPK akan muncul lagi," pungkasnya. (dli/dil/jpnn)