Sikap Menpora Soal Kasus Saddil Ramdani Aniaya Pacarnya
Selasa, 06 November 2018 – 09:38 WIB
Polisi menjerat Saddil dengan Pasal 351 junto Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Kasus itu pula yang membuak Pelatih Timnas Indonesia Bima Sakti mencoret Saddil dari daftar skuat Piala AFF 2018. (fis/jpc/jpnn)