Sikap Presiden Dinilai Tepat, Sudah Sepantasnya Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Marcellus Hakeng Jayawibaw menuturkan, saat ini yang juga patut dikaji adalah telah terjadi peralihan perhatian dan aktivitas dunia dari wilayah Mediterania dan Atlantik menuju kawasan Indopasifik.
"Peralihan perhatian dan aktivitas tersebut mengakibatkan wilayah maritim Indonesia kembali menjadi perlintasan strategis kapal-kapal dari seluruh Dunia. Indonesia harus sadar dengan posisinya secara geopolitik dan geostrategis. Karena itu penambahan kekuatan matra TNI AL dengan dukungan dari matra TNI lainnya adalah hal yang urgent untuk bisa dilakukan dalam waktu dekat," ungkap Capt. Hakeng.
Pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) itu juga menyebutkan persoalan pelanggaran kapal nelayan asing juga sering terjadi.
Oleh sebab itu pula kedaulatan pangan menjadi tujuan yang harus selalu disuarakan oleh Pemerintah Indonesia dalam upaya menjaga keamanan pangan untuk masyarakat.
"Peran aktif TNI khususnya TNI AL dalam ikut menjaga kedaulatan pangan laut tentunya masih sangat dibutuhkan, sampai nantinya peran tersebut bisa diambil alih oleh Indonesia Coast Guard," pungkas Hakeng.
Adapun, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada tanggal 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, sehingga pada 21 Desember 2022 dia berusia 58 tahun.
Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi TNI telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke Pimpinan DPR. Dalam Surpres tersebut Jokowi menggunakan hak prerogatifnya dan menjatuhkan pilihan kepada calon tunggal yakni KSAL Laksamana TNI H. Yudo Margono sebagai calon pengganti Jenderal TNi Andika Perkasa.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: