Sikap Tegas MenPAN-RB soal Audit Data Honorer, yang Merasa Bodong Siap-siap Saja
Setelah disela sejumlah interupsi, akhirnya pada poin 3 kesimpulan rapat berbunyi,” Komisi II DPR RI meminta kepada KemenPAN-RB melakukan audit menyeluruh terkait data honorer/non-ASN dengan melibatkan BKN dan BPKP.”
Anggota Komisi II DPR Syamsurizal sebelum kalimat tersebut disetujui, sempat bertanya, audit menyeluruh terhadap data honorer yang mana? Apakah yang sudah ada SPTJM-nya? Karena ada data lama dan ada data baru.
Menjawab pertanyaan itu, Menteri Anas mengatakan, audit data honorer yang dia minta dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan saat ini masih berproses, merupakan audit secara acak, bukan menyeluruh.
Meski sudah dilampiri SPTJM, kata Anas, ternyata masih juga ditemukan data honorer tidak valid.
Karena itu, Anas mengatakan dirinya sudah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jika data honorer ternyata tidak valid dan dibuatkan SPTJM, maka akan berdampak hukum.
“Karena (dengan adanya honorer bodong, red) pasti merugikan teman-teman yang sudah mengabdi lama, disalip,” kata Anas.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya ditemukan honorer tidak valid, maka akan dicoret dalam proses seleksi PPPK, meski dia masuk honorer yang mendapatkan afirmasi.
“Data yang enggak benar, otomatis gugur,” tegas Azwar Anas.