Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sikapi Permohonan Antasari, Menkumham Jangan Berlebihan

Minggu, 04 Maret 2012 – 18:25 WIB
Sikapi Permohonan Antasari, Menkumham Jangan Berlebihan - JPNN.COM
Menurutnya, akan sangat memalukan jika Antasari akhirnya benar-benar tidak diizinkan menyaksikan pernikahan anaknya. "Pemerintah akan dinilai tidak bijaksana dan arogan," ujarnya. Menurut dia lagi, publik pun pasti berkeyakinan bahwa larangan terhadap Antasari lebih karena keinginan penguasa melampiaskan dendam.

"Karena muncul tudingan adanya kebohongan publik yang dilakukan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Menkum dan HAM sebaiknya mengambilalih dan meluruskan persoalan ini agar tidak menimbulkan kehebohan baru," jelasnya lagi.

Dikatakan juga, persoalan ini berpotensi menimbulkan kontroversi karena adanya kontradiksi antara penjelasan Humas Ditjen Pemasyarakatan bahwa Antasari bisa menghadiri acara resepsi pernikahan putrinya, dengan Surat Kanwil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor W.29.PK.01.01.02-096  per 23 Februari 2012 yang melarang Antasari menghadiri resepsi  pernikahan putrinya.  "Larangan itu terkesan berlebihan, dan juga kekanak-kanakan," kata dia.

Lebih jauh dia mengingatkan, kebijaksanaan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan harus lebih dikedepankan oleh Menkumham. (boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, mengingatkan, agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin jangan berlebihan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA