Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Miliaran Rupiah

Kamis, 22 April 2021 – 11:25 WIB
Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Miliaran Rupiah - JPNN.COM
Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal melalui serangkaian penindakan. Foto: Bea Cukai.

“Modus yang dilakukan oleh (pelaku) N (40) adalah menyamarkan rokok ilegal yang siap edar dengan tulisan Not For Sale sebagai rokok sampel,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus Wicaksono.

Dia menjelaskan semua rokok yang siap edar di Indonesia wajib dilunasi dengan cara dilekati pita cukai.

“Sehingga tidak terdapat isilah rokok sampel yang dikecualikan dari pelunasan cukai,” papar Wicaksono.

Bea Cukai Bojonegoro melakukan penegahan terhadap peredaran rokok ilegal di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Plumpang dan Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bojonegoro Wiji Putut Sidolamong mengatakan dari penindakan ini ditemukan barang bukti berupa rokok jenis SKM berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai, (rokok polos) sebanyak 2.209 bungkus.

“Potensi kerugian penerimaan negara kurang lebih Rp 15.634.500,” ungkap dia.

Petugas Bea Cukai Malang mengamankan jutaan batang rokok ilegal. Berdasarkan informasi intelijen bahwa ada kiriman rokok ilegal ke wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang, petugas melakukan penyisiran di jalan tol dan menemukan truk target operasi.

“Selanjutnya petugas menghentikan truk di Jalan Ki Ageng Gribig, dan kemudian mengamankan sarana pengangkut, barang, dan sopir berinisial RH ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang Muladi Seno.

Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal. Sejumlah kegiatan penindakan rokok ilegal yang dilakukan telah menyelamatkan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close