Silakan KPK Masuk
jpnn.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menunjukkan keseriusannya untuk membenahi penerbangan di tanah air. Ini baru dilakukannya setelah peristiwa kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 terjadi pada 28 Desember 2014 lalu. Dari peristiwa itu baru terkuak carut-marut dunia penerbangan. Ada dugaan campur tangan dari mafia izin penerbangan
Keseriusan Jonan ini tersampaikan dengan menjawab tawaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin membantu menelusuri dugaan keterlibatan oknum Kemenhub dalam pemberian slot izin penerbangan pada perusahaan maskapai.
KPK kini menunggu keseriusan Jonan untuk memberantas mafia izin penerbangan. Lembaga pimpinan Abraham Samad itu menantang Jonan menyerahkan data penyalahgunaan izin penerbangan untuk ditindak lanjuti. [Lihat: KPK Tunggu Jonan Serahkan Data Penyalahgunaan Izin Penerbangan]
Lalu, bagaimana Jonan membuktikan kerja nyatanya dalam memperbaiki industri penerbangan dalam negeri? Berikut wawancara dengan Jonan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (8/1).
Ada tawaran dari KPK. Apakah sudah Komunikasi dengan KPK?
Kalau misalnya kita temukan ada indikasi tindak pidana korupsi kita minta KPK untuk masuk. Sejauh ini belum.
Jadi peristiwa ini murni administratif dan kelalaian?
Betul (kelalaian). Semua yang kasih berangkat Airasia di hari Minggu itu salah.