Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Silakan KPK Masuk

Sabtu, 10 Januari 2015 – 04:55 WIB
Silakan KPK Masuk - JPNN.COM
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Foto JPNN.com

Sejak pesawat hilang, saya minta izinnya diperiksa apakah secara administratif itu sesuai atau tidak, memang boleh terbang di hari Minggu sesuai izin rute atau tidak. Saya enggak ingat dari bulan apa, tapi mestinya sudah beberapa kali AirAsia terbang di hari Minggu.

Kemenhub tertibkan izin akan pengaruh ke penumpang terlantar?  Bagaimana mengatasinya?

Biar penumpang klaim ke Airlines.  Kalau tidak ada izin rute, enggak boleh jual tiket toh.

Ke depan supaya tidak terjadi lagi, apa ada perubahan sistem atau hanya personel?

Oh nggak, sistem sudah ada, palingan perbaikan secara online. Tapi ini lagi diperiksa semua Airline mana yang terbang tanpa izin rute. Jangan tanya siapa, karena nanti diumumkan. Sanksinya akan sama, pembekuan.

Penyesuaian tarif batas bawah bagaimana? Ini kan ramai dibicarakan di media sosial, tanggapannya?

Kok ramai banget kenapa? Yang harus ramai itu adalah masyarakat sebagai penumpang. Kalau Airline ramai kan aneh, ini lebih ramai airlinennya dibandingkan penumpang.

Di UU tidak dikenal low cost carrier (LCC) itu enggak ada, yang ada penerbangan ini sederhana ada. Tapi peraturan penetapan tarif batas bawah dan atas untuk penumpang kelas bawah. Berlaku semua, tidak ada LCC itu kan bisnis. Itu komersial aja lah. Nah, kenapa ini dibikin? Tarif batas bawah 40 persen dari tarif batas atas. Waktu saya ditugaskan di Perhub, tarif batas bawah malah 50 persen dari batas atas. Akhirnya kita sesuaikan sudah 30 persen aja, eh kurs rupiah tidak menguat sama sekali. Dari 9000 ke 12.700 sudah berapa bulan ini.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menunjukkan keseriusannya untuk membenahi penerbangan di tanah air. Ini baru dilakukannya setelah peristiwa kecelakaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News