Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Selasa, 16 November 2010 – 20:20 WIB
"Kami menganggap bahwa keputusan saksi administrasi KPI blum dipenuhi. Setidaknya belum banyak dipenuhi, penghentian sementara dan permohonan maaf," pungkasnya.
Karena itu KPI meminta RCTI mematuhi himbauan itu. Kalaupun tayangan itu diganti, tidak boleh dengan tayangan yang sejenisnya. Jika tidak,ada sanksi lebih besar yang bisa dijatuhkan yakni berupa pengurangan jam siaran TV swasta itu.
"Sekarang ini kan penghentian sementara program dan bisa digantikan program lain. Tapi kita minta tidak sejenis. Sanksi lebih tinggi dari itu adalah pengurangan waktu siar misalnya dart 24 jam jadi 20 jam. Mungkin juga bisa denda," paparnya.