Silpa DKI Dipastikan Makin Bengkak
“Kalau menggunakan Pergub, mungkin waktunya (evaluasi) satu bulan. Kita bisa kerja cepat dan efektifkan sekian waktu. Awal April sudah ada kepastian penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riadmadji, juga menyatakan hal senada. Saat disinggung jika menggunakan Pergub apakah artinya evaluasi yang dilakukan Kemendagri beberapa waktu lalu, dengan sendirinya gugur, Dodi membantahnya.
“Tidak otomatis gugur. Kemendagri itu kan melakukan evaluasi. Nah nanti prosentasi tentang penggunaan anggaran yang dilakukan sebelumnya, juga berlaku. Misalnya terkait prosentasi biaya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, itu penting dipastikan harus lebih diutamakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(gir/jpnn)