Simak! Begini Saran Bang Aziz Jelang Pilkada Serentak 2020
Menurut dia, persoalan ini harus disuarakan. Mengingat rentang wilayah Sumatera dan Jawa tentu berbeda. Sementara, jumlah penduduk di Jawa dan Sumatera juga jauh berbeda. Penduduk Pulau Jawa jauh lebih banyak dibanding Sumatera, Papua, dan sebagainya.
Sementara, lanjut dia, di sisi representasi itu berdasar one man on vote, atau jumlah penduduk, dan tidak dikategorikan berdasarkan jumlah luasan wilayah maupun rentang geografis.
Ia mencontohkan satu daerah pemilihan di Aceh, bisa sampai mencakup delapan kabupaten. Hal ini menyulitkan calon untuk berkeliling, dengan jumlah kabupaten dan desa yang sekian banyak di dalam wilayah yang rentang geografisnya luas. Pun demikian di Provinsi Lampung, yang terdapat 15 kabupaten/kota. Jarak tempuh antarkabupaten bisa empat hingga lima jam.
Kondisi ini berbeda bila dibandingkan kabupaten di Pulau Jawa, seperti Tegal dan Purworejo, yang rentang geografis tidak terlalu jauh, tetapi jumlah penduduknya banyak. Menurut dia, kondisi ini memengaruhi kursi dan pengambilan keputusan, karena pemilu di Indonesia menganut sistem one man one vote.
"Jadi (seharusnya) tidak hanya bisa merepresentasikan penduduk, tetapi juga harus bisa merepresentasikan rentang geografis yang ada di wilayah, pulau yang ada di luar Sumatera," ungkapnya.
Legislator Partai Golkar itu menegaskan bahwa persoalan-persoalan ini, termasuk soal presidential threshold maupun parliamentary threshold akan dibahas di DPR.
“Ini akan dibahas sehingga bisa menjadi satu penguatan hukum dan penguatan berdasar Pancasila, sehingga pemberantasan korupsi, kejahatan HAM bisa berjalan dengan semestinya dengan representasi perwakilan rakyat yang ada di DPR," ujar Aziz.
Lebih jauh, Aziz menuturkan bahwa dalam rangka mencapai itu semua, diperlukan penguatan hukum. Selain itu, lanjut dia, dalam rangka penguatan hukum itu diperlukan perlu struktur aparatur penegak hukum.