Simak! Begini Saran Bang Aziz Jelang Pilkada Serentak 2020
jpnn.com, JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah di Indonesia, September mendatang. Tercatat, sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan menggelar pesta demokrasi tersebut.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin berharap menjelang pilkada nanti supaya benar-benar bisa menyuarakan pemikiran generasi muda maupun tokoh masyarakat.
Selain itu, Aziz menegaskan perlu juga dilakukan persiapan pasca-putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, tidak dipisahkan.
“Perlu disiapkan juga karena berdasar putusan MK, pilpres, pemilihan anggota DPR, DPD, menjadi satu. Bagaimana keputusan politik yang dipilih oleh mahasiswa ini, bagaimana keterwakilan dari masing-masing daerah itu apakah menjadi satu waktu dan tempat untuk pemilihan itu," kata Aziz saat menghadiri Seminar Nasional "Revitalisasi Pancasila Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi dan Pelanggaran HAM di Indonesia pada Era Post Truth" di GOR ACC Cunda, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (4/3).
Putusan yang dimaksud adalah uji materi tentang keserentakan pemilu yang diatur Pasal 167 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Pasal 201 Ayat 7 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Putusan uji materi yang dimohonkan Perludem itu dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Rabu (22/2) lalu dalam persidangan di gedung MK, Jakarta.
“Kita telah jadikan pembelajaran pada 2019 lalu bahwa pilpres, DPR dan DPRD menjadi satu. Nah, persoalan rintang geografis, ini harus dipertimbangkan," ungkap Aziz.
Menurut Aziz, masyarakat Aceh khususnya Lhokseumawe, tentu bisa menyuarakan masukan-masukannya.
Dia menjelaskan, masukan-masukan itu tentu akan dipertimbangkan DPR dan pemerintah di dalam pengambilan keputusan politik nanti. Misalnya, Aziz mencontohkan, apakah pemilu nanti akan tetap menganut asas dan tata cara seperti yang ada sekarang ini, atau dalam bentuk distrik dan sebagainya.